Seandainya saya adalah Menkominfo periode 2009-2014, saya akan mengusahakan penyebaran pemakaian teknologi telematika sampai ke Indonesia Bagian Timur, mungkin harus terlebih dahulu pasokan listrik yang menjangkau wilayah tersebut. Karena kalau masyarakat kecil seperti petani misalnya dapat memanfaatkan teknologi telematika, maka banyak informasi pengetahuan dari luar seperti cara bercocok tanam yang benar untuk tanaman X misalnya, cara mengobati tanaman yang terserang hama, jenis insektisida yang ramah lingkungan, dan lain-lainnya, yang berdampak pada makin besar penghasilan petani karena panen meningkat, kita yang mengkonsumsi beras pun aman dari zat kimia berbahaya, serta dampak baik untuk kelestarian alam karena menggunakan bahan yang ramah lingkungan. Walaupun ada keterbatasan dari masyarakat kecil dalam bersosialisasi dengan kemajuan teknologi, tapi pemerintah dapat memberikan penyuluhan dalam pemakaian teknologi tersebut. Untuk kendala dalam keterbatasan masyarakat kecil karena mereka buta huruf, mereka dapat memanfaatkan teknologi video, jadi tinggal mendengar dan melihat saja.
Kebijakan pengembangan telematika yang sifatnya formal "top-down" direalisasikan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Pendayagunaan Telematika. Dalam bidang yang sama, khususnya terkait dengan pengaturan dan pelaksanaan mengenai nernagai bidang usaha yang bergerak di sector telematika, diatur oleh Direktorat Jendral Aplikasi Telematika (Dirjen Aptel) yang kedudukannya berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.
Penyebaran teknologi telematika sampai ke Indonesia Bagian Timur mungkin sangat lama pelaksaannya tetapi dampak yang diberikan sangat besar. Selama perkembangan telematika di Indonesia sekitar tiga dasawarsa belakangan ini, membawa implikasi diberbagai bidang. Kemudahan yang disuguhkan telematika akan meningkatkan kinerja usaha, menghemat biaya, dan memperbaiki kualitas produk. Masyarakat juga mendapat manfaat ekonomis dan peningkatan kualitas hidup.
Seperti apa wujud Indonesia di masa depan yang terkait dengan telematika, bergantung pada kenyataan sekarang. Selanjutnya masa sekarang ini, dibangun oleh hasil dari perjalanan masa lalu.
Sumber : Artikel E-Majalah.Com, ditulis oleh Sucipto Ardi
Sabtu, 28 November 2009
Selasa, 10 November 2009
Apa Itu e-Learning ?
Banyak pakar yang menguraikan definisi e-learning dari berbagai sudut pandang. Pembelajaran elektronik atau e-Learning telah dimulai pada tahun 1970-an (Waller and Wilson, 2001). Berbagai istilah digunakan untuk mengemukakan pendapat / gagasan tentang pembelajaran elektronik, antara lain adalah: on-line learning, internet-enabled learning, virtual learning, atau web-based learning. Dalam kaitan ini, yang diperlukan adalah kejelasan tentang kegiatan belajar yang bagaimanakah yang dapat dikatakan sebagai "E-Learning"? Apakah seseorang yang menggunakan komputer dalam kegiatan belajarnya dan melakukan akses berbagai informasi (materi pembelajaran) dari Internet, dapat dikatakan telah melakukan e-Learning?. Banyak sekali situs-situs yang menyediakan fasilitan E-learning seperti halnya http://v-class.gunadarma.ac.id adalah situs e-Learning bagi komunitas mahasiswa Universitas Gunadarma untuk mata kuliah tertentu yang tidak memerlukan tatap muka di kelas (Virtual Class), serta http://www.w3schools.com/ adalah situs yang menyediakan fasilitas E-Learning tentang pemograman html, java script, asp, css, php, dan lain-lain.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas, ilustrasi berikut ini mungkin akan dapat membantu memperjelas pengertian tentang E-Learning (Newsletter of ODLQC, 2001). Ada seseorang yang membawa laptop ke sebuah tempat yang berada jauh di gugusan kepulauan kecil yang terpencil. Dari tempat yang sangat terpencil ini, orang tersebut mulai menggunakan laptop-nya dan melakukan akses terhadap berbagai materi program pelatihan yang tersedia. Tidak ada layanan bantuan belajar dari tutor maupun dukungan layanan belajar bentuk lainnya. Dalam konteks ini, apakah orang tersebut dapat dikatakan telah melaksanakan E-learning? Jawabannya adalah TIDAK.
Mengapa? Karena yang bersangkutan di dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukannya tidak memperoleh layanan bantuan belajar dari tutor maupun layanan bantuan belajar lainnya. Bagaimana kalau yang bersangkutan mempunyai telepon genggam dan kemudian berhasil menggunakannya untuk menghubungi seorang tutor? Apakah dalam konteks yang demikian ini dapat dikatakan bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan E-Learning? Jawabannya adalah YA.
Dari ilustrasi di atas, dapat kita tarik 3 (tiga) hal penting sebagai persyaratan kegiatan belajar elektronik (e-Learning), yaitu:
1. Kegiatan pembelajaran dilakukan melalui pemanfaatan jaringan komputer (“jaringan” dalam uraian ini dibatasi pada penggunaan internet. Jaringan dapat saja mencakup LAN atau WAN). (Website eLearners.com),
2. Tersedianya dukungan layanan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh peserta belajar, misalnya CD-ROM, atau bahan cetak, dan
3. Tersedianya dukungan layanan tutor yang dapat membantu peserta belajar apabila mengalami kesulitan.
Disamping ketiga persyaratan tersebut di atas masih dapat ditambahkan persyaratan lainnya, seperti adanya:
1. Lembaga yang menyelenggarakan/mengelola kegiatan e-Learning,
2. Sikap positif dari peserta didik dan tenaga kependidikan terhadap teknologi komputer dan internet,
3. Rancangan sistem pembelajaran yang dapat dipelajari / diketahui oleh setiap peserta belajar,
4. Sistem evaluasi terhadap kemajuan atau perkembangan belajar peserta belajar, dan
5. Mekanisme umpan balik yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara.
Dengan demikian, secara sederhana dapatlah dikatakan bahwa pembelajaran elektronik (e-Learning) merupakan kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan jaringan (Internet, LAN, WAN) sebagai metode penyampaian, interaksi, dan fasilitasi serta didukung oleh berbagai bentuk layanan belajar lainnya (Brown, 2000; Feasey, 2001). Dalam uraian lebih lanjut, istilah “e-Learning”, “online learning” atau “pembelajaran elektronik” akan digunakan secara bergantian namun tetap dengan pengertian yang sama seperti yang telah dikemukakan.
Seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan trend serta gaya hidup manusia yang cenderung bergerak secara dinamis (mobile), kebutuhan akan proses belajar jarak jauh atau yang biasa disebut dengan " teleedukasi" semakin meningkat pula. E-learning sebagai salah satu bagian dari teleedukasi memberikan alternatif cara belajar baru dimana antara murid dan guru tidak berada dalam ruang dan waktu yang sama, meskipun demikian, proses belajar dan mengajar tetap dapat berjalan dalam lingkungan virtual oleh karena itu E-learning sering disebut juga dengan Virtual Learning Environment (VLE).
Untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas, ilustrasi berikut ini mungkin akan dapat membantu memperjelas pengertian tentang E-Learning (Newsletter of ODLQC, 2001). Ada seseorang yang membawa laptop ke sebuah tempat yang berada jauh di gugusan kepulauan kecil yang terpencil. Dari tempat yang sangat terpencil ini, orang tersebut mulai menggunakan laptop-nya dan melakukan akses terhadap berbagai materi program pelatihan yang tersedia. Tidak ada layanan bantuan belajar dari tutor maupun dukungan layanan belajar bentuk lainnya. Dalam konteks ini, apakah orang tersebut dapat dikatakan telah melaksanakan E-learning? Jawabannya adalah TIDAK.
Mengapa? Karena yang bersangkutan di dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukannya tidak memperoleh layanan bantuan belajar dari tutor maupun layanan bantuan belajar lainnya. Bagaimana kalau yang bersangkutan mempunyai telepon genggam dan kemudian berhasil menggunakannya untuk menghubungi seorang tutor? Apakah dalam konteks yang demikian ini dapat dikatakan bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan E-Learning? Jawabannya adalah YA.
Dari ilustrasi di atas, dapat kita tarik 3 (tiga) hal penting sebagai persyaratan kegiatan belajar elektronik (e-Learning), yaitu:
1. Kegiatan pembelajaran dilakukan melalui pemanfaatan jaringan komputer (“jaringan” dalam uraian ini dibatasi pada penggunaan internet. Jaringan dapat saja mencakup LAN atau WAN). (Website eLearners.com),
2. Tersedianya dukungan layanan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh peserta belajar, misalnya CD-ROM, atau bahan cetak, dan
3. Tersedianya dukungan layanan tutor yang dapat membantu peserta belajar apabila mengalami kesulitan.
Disamping ketiga persyaratan tersebut di atas masih dapat ditambahkan persyaratan lainnya, seperti adanya:
1. Lembaga yang menyelenggarakan/mengelola kegiatan e-Learning,
2. Sikap positif dari peserta didik dan tenaga kependidikan terhadap teknologi komputer dan internet,
3. Rancangan sistem pembelajaran yang dapat dipelajari / diketahui oleh setiap peserta belajar,
4. Sistem evaluasi terhadap kemajuan atau perkembangan belajar peserta belajar, dan
5. Mekanisme umpan balik yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara.
Dengan demikian, secara sederhana dapatlah dikatakan bahwa pembelajaran elektronik (e-Learning) merupakan kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan jaringan (Internet, LAN, WAN) sebagai metode penyampaian, interaksi, dan fasilitasi serta didukung oleh berbagai bentuk layanan belajar lainnya (Brown, 2000; Feasey, 2001). Dalam uraian lebih lanjut, istilah “e-Learning”, “online learning” atau “pembelajaran elektronik” akan digunakan secara bergantian namun tetap dengan pengertian yang sama seperti yang telah dikemukakan.
Seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan trend serta gaya hidup manusia yang cenderung bergerak secara dinamis (mobile), kebutuhan akan proses belajar jarak jauh atau yang biasa disebut dengan " teleedukasi" semakin meningkat pula. E-learning sebagai salah satu bagian dari teleedukasi memberikan alternatif cara belajar baru dimana antara murid dan guru tidak berada dalam ruang dan waktu yang sama, meskipun demikian, proses belajar dan mengajar tetap dapat berjalan dalam lingkungan virtual oleh karena itu E-learning sering disebut juga dengan Virtual Learning Environment (VLE).
Langganan:
Postingan (Atom)